
Rabu, 27 Februari 2008
Masalah status gizi masyarakat Indonesia kini sedang diliputi suasana keprihatinan yang
mendalam. Betapa tidak; kelangkaan dan mahalnya sejumlah bahan kebutuhan konsumsi
masyarakat, seperti kedelai, jagung dan terigu berdampak besar terhadap asupan gizi
warga masyarakat. Ini tentu berakibat buruk bagi keluarga miskin di Indonesia yang kini
jumlahnya masih sangat tinggi.
Dampak paling buruk dari kekurangan, kelangkaan dan mahalnya bahan kebutuhan
pangan rakyat ini memperbesar masalah gizi buruk, terutama anak balita di
Indonesia. Harga kedelai yang mencapai Rp 8.000 per kg, justru jauh lebih mahal
dibanding beras. Kedelai sebagai bahan utama pembuat tahu, tempe dan susu
kedelai kini memang berharga mahal. Ini akan membuat setiap keluarga miskin
semakin sulit membeli tahu-tempe yang dulu murah tetapi bergizi tinggi. Sebagai
gantinya, semakin banyak orangtua yang terpaksa hanya memberi makan dengan
lauk kerupuk kepada anaknya.
Sebelum harga kedelai meroket saja kita masih sulit mengatasi kasus gizi buruk di
Tanah Air. Misalnya di DKI Jakarta, Bogor, NTB, NTT, Gorontalo, Jawa Tengah, Jawa
Timur, dan sejumlah provinsi lainnya. Padahal waktu itu harga tahu-tempe masih
murah. Jadi, kalau pemerintah sampai gagal dalam mengembalikan harga kedelai ke
posisi semula, kasus gizi buruk bisa semakin parah. Ini harus cepat teratasi. Bila
tidak, dampaknya sangat buruk bagi sumber daya manusia (SDM) Indonesia,
sekaligus merupakan ancaman lost generation. Lebih-lebih Indonesia masih
menghadapi tingginya angka kemiskinan dan pengangguran.
Faktor kemiskinan sering menimbulkan kasus gizi buruk, sebab tekanan ekonomi
membuat kuantitas maupun kualitas ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga
menjadi rendah. Faktor penyebab yang lain adalah kurangnya pemahaman tentang
masalah gizi, buruknya pelayanan kesehatan, dan kondisi lingkungan.
Data dari Depkes menunjukkan, Indonesia sebenarnya pernah berhasil menekan
angka kasus gizi kurang dan gizi buruk pada anak balita. Yakni menjadi 37,5%
(1989), 35,5% (1992), 31,6 % (1995), 29,5% (1998), 26,4% (1999), dan 24,6%
(2000). Namun, angka-angka tersebut kembali meningkat. Yakni menjadi 26,1%
(2001), 27,3% (2002), 27,5% (2003), dan 29% (2005).
Antara 1989-2000 intervensi gizi dari pemerintah memang lebih cepat dilakukan saat
petugas menemukan kasus gizi kurang atau gizi buruk pada anak balita. Hal itu,
menurut hasil penelitian, karena masih berfungsinya pos pelayanan terpadu
(posyandu) dan tenaga-tenaga medis wajib praktik yang menjangkau hingga ke
pelosok-pelosok daerah.
Namun, saat ini, dari 250.000-an posyandu di Indonesia tinggal 40% yang masih
aktif. Jadi, praktis tinggal sekitar 43% anak balita yang terpantau. Tantangan
penanggulangan masalah gizi bahkan terasa lebih besar sejak era otonomi daerah.
Walaupun kini pemerintah daerah (pemda) sebenarnya berperan lebih besar untuk
mengatasi tantangan tersebut, namun realitasnya tidak selalu demikian.
Bila kita mengacu pada garis kemiskinan menurut standar organisasi pangan sedunia
(FAO), yakni penghasilan 2 dolar AS per hari, maka kini lebih dari 110 juta jiwa
Indonesia (53% dari total penduduk) masih di bawah garis kemiskinan. Sebab itu,
mustahil kita bisa mengatasi masalah gizi kurang dan gizi buruk di masyarakat tanpa
adanya upaya perbaikan ekonomi di dalam rumah tangga. Ini merupakan tantangan
bagi pemerintah agar segera mengendalikan harga sembako, memberdayakan
ekonomi rakyat kecil, dan memacu aktivitas posyandu.
Komitmen pemda terhadap pembangunan di bidang kesehatan masih minim.
Padahal, pada era otonomi daerah ini, perannya justru sangat menentukan
keberhasilan pembangunan kesehatan yang menuntut lebih banyak perhatian
sehubungan sewaktu-waktu bisa terjadi bencana banjir dan angka kemiskinan masih
tinggi. Alokasi anggaran untuk kesehatan yang hanya 3% dari PDB menunjukkan
lemahnya komitmen pemda untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan di Malaysia, Thailand dan Filipina mengalokasikan 6-7 kali lipat anggaran
lebih besar dibanding Indonesia untuk pendidikan dan kesehatan.
Menurut pemerintah, angka kemiskinan pada 2006 mengalami penurunan, dan
kesejahteraan masyarakat meningkat. Namun, data dari Departemen Kesehatan
(Depkes), menyatakan anak balita yang terkena gizi buruk melonjak dari 1,8 juta
(2005) menjadi 2,3 juta anak (2006). Selain itu lebih dari 5 juta balita terkena gizi
kurang. Lebih tragis lagi, dari seluruh korban gizi kurang dan gizi buruk tadi, sekitar
10% berakhir dengan kematian.
Situasi-kondisi pangan nasional dewasa ini benar-benar memprihatinkan. Maka
pemerintah kita harapkan bisa segera menggalakkan sistem kewaspadaan pangan
dan gizi (SKPG) dengan dukungan usaha perbaikan gizi keluarga (UPGK) yang
mampu mengaktifkan posyandu agar SKPG berfungsi lagi. Tugasnya memantau
status gizi masyarakat hingga ke pelosok desa terpencil. Jika ada warga yang
kedapatan terkena gizi buruk, petugas puskesmas terdekat harus langsung
menangani. Posyandu harus diaktifkan kembali, sebab pencatatan di posyandu akan
memberikan gambaran riil ihwal laporan perkembangan kasus gizi buruk hingga ke
pelosok desa. Di posyandu, berat anak ditimbang dan dicatat. Bila ada ibu tidak
membawa anak balitanya ke posyandu, petugas harus aktif mendatangi rumahnya.
Namun, seiring perkembangan politik nasional dan lokal terkait otonomi daerah,
banyak pejabat yang tidak sensitif terhadap meningkatnya jumlah penderita gizi
buruk yang tengah melanda keluarga miskin. Akibatnya, para petugas di bawahnya
tidak bisa lagi melayani kesehatan masyarakat secara optimal.***
Penulis adalah pemerhati masalah sosial-kesehatan,
alumnus Fakultas Kesehatan Masyarakat-UI









